1. Surat pengantar akan menikah dari RT/RW domisili dua orang mempelai. 2. Surat keterangan menikah (model N1). 3. Surat keterangan berisi asal-usul mempelai (model N2).
Tercatat, secara umum ada 19,24% pemuda usia kawin pertamanya pada umur 16-18 tahun. Bahkan, ada 2,26% pemuda yang menikah pada usia kurang dari 15 tahun. Berdasarkan jenis kelamin terlihat pola berbeda. Usia kawin pertama laki-laki mayoritas pada 22-24 tahun (35,21 %) dan 25-30 tahun (30,52%), sedangkan pada perempuan paling banyak berada pada Olqzt.